Video viral itu membuat Thanyakan dan Kanthica mendapat sejumlah uang dari beberapa perusahaan berdasarkan berapa banyakkah jumlah yang melihat video itu.
Pornografi menurut hukum Thailand adalah hal yang ilegal dan jelas melanggar hukum.
Kedua orang itu didakwa melanggar pasal kejahatan siber.
Sejauh ini mereka telah membayar uang jaminan untuk menangguhkan penahanan sambil menunggu proses hukum.
Penulis: Kontributor Singapura, Ericssen
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Tari Telanjang demi Bantu Keluarganya, Dua Wanita Thailand Ditangkap
BERITA REKOMENDASI