Laporan wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, DOHA - Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) kabarnya menghapus nama ulama asal Qatar Yusuf Al-Qaradawi dari daftar buronannya.
Hal itu disampaikan dalam pernyataan tertulis Organisasi Arab untuk HAM (AOHR) di Inggris.
Baca: Amerika Desak PBB Beri Sanksi, Korea Utara Ancam Lakukan Balas Dendam Setimpal
Al-Qaradawi merupakan Kepala Serikat Cendikiawan Muslim Internasional yang dituduh otoritas Mesir terlibat dalam berbagai tindak kejahatan.
Termasuk di antaranya pembunuhan dan pencurian, menyusul terjadinya kudeta militer Mesir pada 2013.
Tuduhan tersebut kemudian membuat Interpol mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Al-Qaradawi dan memasukkan ke daftar buronannya.
Baca: Densus 88 Selidiki Kasus Bocah 11 Tahun Meninggal di Suriah
Menurut AOHR, setelah berbagai diskusi dan penyesuaian fakta dilakukan, Interpol akhirnya memutuskan untuk menghapus nama Al-Qaradawi dari daftar mereka.
Interpol mendapati informasi bahwa Al-Qaradawi sedang tidak berada di Mesir saat tuduhan tindak kejahatan itu ditujukan kepadanya.
Hal itu menunjukkan bahwa Al-Qaradawi tidak bersalah dan informasi soal tuduhan tersebut dipalsukan oleh pihak otoritas Mesir.
Menurut Ketua AOHR Mohamed Jamil, rezim Mesir menuduhkan kesalahan palsu pada Al-Qaradawi untuk menutupi kejahatan Mesir terhadap warganya, yang dibunuh, disiksa, dan ditangkap atas tuduhan palsu soal kudeta.
Sedangkan, Al-Qaradawi selama ini memang dikenal sebagai pengkritik Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi yang paling vokal.
Sebelumnya, para cendekiawan muslim dari Turki telah menyuarakan dukungan terhadap Al-Qarawi, yang dianggap sebagai sosok yang dihormati oleh umat. (Anadolu Agency/Aljazeera)