3. Soal berlaku adil
Dalam sistem hukum Arab Saudi, kesaksian seorang wanita hanya dipandang bernilai setengah dari pria.
Perempuan Arab Saudi juga hanya menerima setengah dari harta warisan yang berhak dimiliki oleh saudara laki-laki mereka.
4.Hal Bepergian
Paspor dan kartu identitas harus diperoleh dengan izin wali laki-laki. Wanita biasanya juga tidak diijinkan untuk meninggalkan rumah sendiri.
5.Soal Pakaian
"Dressing for beauty" adalah ilegal. Pakaian yang dikenakan harus sederhana dan make up tidak dianjurkan.
Gaun panjang abaya – mantel panjang yang dikenakan di atas pakaian lain – harus dipakai depan umum, meski dalam beberapa tahun terakhir aturan mengenai warna, hiasan, dan bagaimana jilbab yang dipakai sudah mulai melonggar.
6.Bergaul dengan pria
Percakapan dan waktu yang dihabiskan dengan pria yang bukan anggota keluarganya atau muhrimnya, sangat terbatas.
7.Perawatan medis
Untuk operasi dan prosedur untuk keselamatan nyawa memerlukan tanda tangan tertulis dari seorang saudara laki-laki.
8. Hak asuh anak-anak
Dalam kasus perceraian, perempuan hanya diperbolehkan mengawal anak mereka sampai mereka mencapai usia tujuh tahun (untuk anak laki-laki) dan sembilan tahun (untuk anak perempuan).
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Delapan Hal yang Tak Boleh Dilakukan Perempuan Arab Saudi