TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan Siti Aisyah di Pengadilan Syah Alam, Selangor akan berlangsung secara maraton dimulai hari ini Senin (2/10/2017) hingga 30 November mendatang.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya mengatakan hari ini sampai Kamis (12/10/2017) merupakan sidang pembacaan tuntutan.
"Termasuk mendengarkan keterangan 10 ahli yang diajukan jaksa penuntut umum," kata Lalu.
Baca: Subuh Sempat Telepon Papa, Siangnya Dhea Dikabarkan Sudah Berpulang
Hari ini, Siti Aisyah didampingi oleh Tim Pendamping yang terdiri dari Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, para lawyer dari firma hukum Gooi & Azzura dan tim pakar.
Dalam proses pendampingan Siti Aisyah, tim juga melakukan konsultasi dengan berbagai pakar, dari Indonesia maupun sejumlah negara lain.