News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Ini Dipenjara Karena menolak Anaknya Diimunisasi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rebecca Bredow menolak mematuhi kesepakatan yang dia buat bersama mantan suaminya agar anak mereka diimunisasi.

TRIBUNNEWS.COM, AS - Seorang ibu di Negara Bagian Michigan, Amerika Serikat, dipenjara selama tujuh hari setelah dia menolak imunisasi pada putranya.

Rebecca Bredow tidak mengizinkan putranya yang berusia sembilan tahun diimunisasi, padahal sebelumnya telah menyepakati tindakan tersebut bersama ayah sang bocah.

Para orang tua di Michigan sejatinya diperbolehkan secara hukum untuk menunda atau bahkan menolak vaksinasi anak karena alasan keyakinan. Namun, Bredow melanggar hukum mengingat dia telah mengingkari kesepakatan yang dia buat bersama mantan suaminya pada November 2016 agar putra mereka divaksinasi.

Bredow dan mantan suaminya bercerai pada 2008, namun mereka berbagi hak asuh. Adapun ayah sang bocah masih menginginkan anaknya diimunisasi.

Hakim Pengadilan Oakland County, Karen McDonald, memutuskan untuk memberikan hak kepada si ayah untuk mengimunisasi anaknya.

Baca: Hendak Imunisasi MR, Balita Kembar 5 dan Bayi Kembar 4 Ini Ikut Ngantre di RSUD dr Soetomo

Bredow dijatuhkan vonis hukuman penjara pada Rabu (04/10). Dia dinyatakan bersalah menghujat pengadilan setelah menolak putusan hakim agar anaknya divaksinasi.

Di hadapan hakim, Bredow menegaskan bahwa dirinya adalah "seorang ibu yang terdidik". Namun memvaksinasi anaknya "bertentangan dengan kepercayaannya".

"Saya lebih baik duduk di balik jeruji besi dan bertahan untuk apa yang saya yakini, ketimbang menyerah terhadap sesuatu yang sangat saya tidak percayai," tambah Bredow.

Para penolak vaksinasi mengkhawatirkan bahwa vaksinasi akan membuat anak mereka sakit dan terpapar autisme, walau klaim-klaim tersebut telah dibantah oleh kalangan medis.

Tingkat imunisasi anak di Michigan masuk kategori rendah di AS, dengan menempati peringkat 43 dari 50 negara bagian, menurut laman Mlive.

Barbara Loe Fisher, selaku ketua lembaga nirlaba Pusat Informasi Vaksin Nasional, mengatakan ini bukan pertama kalinya orang tua dipenjara karena menolak imunisasi pada anak.

Pasalnya, kata Fisher kepada BBC, pemerintah federal AS tidak menetapkan wajib imunisasi anak dalam undang-undang, tapi hanya mengeluarkan rekomendasi dan menyerahkan persyaratannya kepada negara bagian atau rayon sekolah.

Bagaimanapun, jika orang tua tidak mematuhi panduan vaksinasi yang dirilis sekolah, anak tersebut tidak diizinkan bersekolah dan orang tua bisa dipenjara karena membiarkan anak absen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini