News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dentsu Jepang Harus Bayar 500.000 Yen Pekerjakan Karyawan Hingga Meninggal

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu Yukimi Takahashi (paling kanan) dalam jumpa pers Jumat ini setelah keputusan pengadilan Tokyo mengenai putrinya (kiri) Matsuri, meninggal karena bekerja berlebihan di Dentsu Jepang

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengadilan negeri Tokyo memutuskan denda 500.000 yen kepada perusahaan periklanan Jepang dentsu Jepang karena mempekerjakan berlebihan Matsuri Takahashi, almarhumah yang bunuh diri saat usia 25 tahun tanggal 25 Desember 2015 di rumahnya di Tokyo.

"Tidak bisa dilupakan bahwa hidup yang berharga di lembur secara ilegal telah terjadi sampai hasil nya mengakibatnya korban bunuh diri," papar Ketua Hakim Tsutomu Kikuchi Jumat ini (6/10/2017).

Dentsu dianggap melanggar standar hukum perburuhan di Jepang membiarkan karyawannya bekerja berlebihan dari waktu kerja yang seharusnya.

"Rencana perbaikan dari jam kerja perlu segera diterapkan kepada semua karyawan dan berharap peran industri dengan manajemennya dapat mengikuti semua peraturan perundangan yang ada," tambahnya.

Setelah keputusan tersebut, Presiden Dentsu Toshihiro Yamamoto membungkuk ke tempat duduk yang hadir di pengadilan dimana ibunya Takahashi hadir saat itu, lalu meninggalkan pengadilan.

Yukimi Takahashi, Ibunya Matsuri melakukan jumpa pers dan mengingatkan kepada semua orang agar para perusahaan memegang teguh peraturan perburuhan sehingga jangan sampai lagi terjadi kasus serupa speerti terjadi pada puterinya, ungkapnya yang diakhiri dengan tangis mengenang puterinya kembali.

"Perbuatan Dentsu adalah sebuah kejahatan, telah terbukti di pengadilan dan merupakan tanggungjawab perusahaan. Saya berharap sekali Badan tenaga Kerja Jepang melakukan pengawasan yang ketat kepada para pimpinan perusahaan agar kasus ini jangan terulang lagi di masa depan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini