News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

11 Pangeran Arab Saudi Ditahan Karena Tuduhan Korupsi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangeran Alwaleed bin Talal

TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Tuduhan di balik penangkapan dan penahanan pangeran, menteri plus eks menteri Arab Saudi, mulai terkuak. Penyuapan, penggelapan uang, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan termasuk di antara tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

Sabtu akhir pekan lalu, 11 pangeran Kerajaan Arab Saudi, empat menteri serta puluhan mantan menteri diciduk dan ditahan hanya beberapa jam pasca Raja Salman memutuskan pembentukan Komite Anti Korupsi yang dipimpin Putra Mahkota Mohammed bin Salman. 

Badan baru ini memiliki wewenang luas untuk menyelidiki kasus, mengeluarkan surat perintah penangkapan dan pembatasan perjalanan, serta menyita aset.

Baca: Kasus Korupsi e-KTP, Hari Ini KPK Panggil Lagi Setya Novanto

Baca: Pecah Rekor Lagi, IHSG Perdagangan Sesi Pagi Bukukan Kapitalisasi Rp 6.712 Triliun

Seorang pejabat senior Arab Saudi kepada Reuters, Senin (6/11/2017) mengatakan, Alwaled menghadapi tuduhan pencucian uang, penyuapan dan pemerasan pejabat. Cuma tak dijelaskan rinci kasusnya.

Lalu, Pangeran Miteb bin Abdullah, anak mendiang Raja Abdullah dan bekas Menteri Garda Nasional atau Angkatan Bersenjata Arab Saudi yang dicopot akhir pekan lalu juga menghadapi tuduhan berat.

Miteb dituding melakukan penggelapan dana, memberikan kontrak kepada perusahaannya sendiri, termasuk kesepakatan senilai US$ 10 miliar untuk pengadaan walkie-talkie dan perlengkapan militer antipeluru.

Miteb ini juga masih keponakan Raja Salman.

Miteb yang kini berusia 65 tahun pernah dianggap sebagai pesaing utama tahta Kerajaan Saudi sebelum secara tak terduga Raja Salman memutuskan anaknya yakni Pangeran Mohammed menjadi putra mahkota dua tahun lalu.

Tersangka lain, mantan Gubernur Riyadh Pangeran Turki bin Abdullah dituduh melakukan korupsi di proyek Metro Riyadh dan memanfaatkan pengaruhnya untuk memberikan kontrak kepada perusahaannya sendiri

Sumber tersebut juga menyebutkan, mantan Menteri Keuangan Arab Saudi Ibrahim al-Assaf yang menjabat pula anggota dewan di perusahaan minyak Saudi Aramco, dituduh melakukan penggelapan uang dalam proyek perluasan Masjidil Haram.

Ia juga dituding memanfaatkan posisinya dan informasi dari pihak dalam untuk mendapatkan keuntungan dari transaksi pengadaan lahan.

Reporter Khomarul Hidayat 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini