News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh! Homo Tua Ini Ngamuk Ajakan Bercinta di Kereta Ditolak

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria tua berdebat dengan seorang penumpang di kereta bawah tanah Singapura yang berusaha menengahi perdebatannya dengan seorang pemuda. Perdebatan berawal ketika pria tua itu marah karena ajakannya bercinta ditolak seorang pemuda.(Mirror)

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA -- Entahlah apa yang ada di pikiran bapak tua yang sudah kakek-kakek ini.

Di kereta api marah-marah dan nekat menampar seorang pemuda karena menolak untuk diajak berhubungan intim.

Insiden tak lazim ini terjadi di kereta bawah tanah Singapura ketika seorang pria tua menampar seorang penumpang, yang juga pria, karena menolak berhubungan seks dengannya.

Dalam insiden yang terekam kamera telepon genggam ini memperlihatkan bagaimana seorang penumpang berusaha menengahi ketika seorang pria berusia 71 tahun berdebat dengan seorang pemuda 25 tahun.

Sejumlah saksi mata mengatakan, Gan Thian Soo, nama pria tua itu, mengaku dirinya sebagai seorang gay kepada Joseph Flynn de Marini (25), seorang warga AS.

"Kamu adalah gay, dan saya juga gay," kata Soo kepada Joseph seperti terekam dalam video.

Teman perempuan Joseph amat terkejut dengan perkataan Soo dan berusaha menengahi pembicaraan itu. Namun, hal itu membuat Soo marah.

"Saya berbicara dengan dia, bukan dengan kamu," ujar Soo dengan nada tinggi.

"Dia bukan temanmu, saya temanmu. Dan saya ingin bercinta denganmu malam ini," tambah Soo.

Insiden itu membuat sejumlah penumpang ikut menengahi dan berusaha menjauhkan Soo dari Joseph dan temannya.

Namun, Soo masih bisa berkelit dan mendekati Joseph lalu menampar wajah pria tersebut.

Meski ditampar Joseph berusaha tetap tenang dan sopan menghadapi pria tua itu.

Dalam video yang sudah ditonton 1,5 juta kali itu memperlihatkan Soo terus berdebat dengan Joseph dan sejumlah penumpang lainnya.

Soo mengatakan kepada seluruh penumpang bahwa dia ingin berhubungan seks dengan pria Amerika tersebut.

Malam itu juga polisi menangkap Soo dan membawanya ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, hasil pemeriksaan Soo itu tidak dipublikasikan polisi.

Pria itu dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 1 Desember mendatang.

Jika Soo dinyatakan bersalah melakukan kekerasan maka dia terancam hukuman penjara maksimal dua tahun dan denda 5.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 50 juta. (Ervan Hardoko/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini