Karena tidak melaporkan batu permatanya tersebut, Phan kemudian ditangkap polisi dan seluruh temuannya disita.
Phan didenda VND550 juta (Rp327 juta), sementara hukuman penjara belum disebutkan.
Kasus ini pun membuat bingung para netizen.
Banyak yang menanyakan hak-hak individu pada barang berharganya sendiri.
Di sisi lain, beberapa ahli menyebutkan bahwa batu itu adalah sejenis kalsedon, batu yang masuk dalam kategori kelas kwarsa mineral.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
VIRAL: Gak Nyangka! Perempuan Berambut Acak-acakan Sedang Setrika Ini Mantan Ratu Kecantikan, Istri Marcell
Baca tanpa iklan