TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan keras terhadap pengakuan yang diberikan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terkait status Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Jokowi menyatakan, pengakuan sepihak tersebut telah melanggar resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, apalagi Amerika menjadi angota tetap.
Jokowi meminta Trump untuk mempertimbangkan kembali putusan tersebut. Dia khawatir, kalau keputusan tetap dilanjutkan, stabilitas dan keamanan dunia akan terguncang.
"Dan bersama ini saya nyatakan, saya dan rakyat Indonesia, kita semuanya tetap konsisten untuk terus bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanah pembukaan undang-undang dasar 1945," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (7/11/2017).
Baca: Hakim Kusno: Praperadilan Gugur Jika Pemeriksaan Pokok Perkara Digelar Hakim Pengadilan Tipikor
Baca: UU Ketentuan Umum Perpajakan Direvisi, Pengusaha Resah
Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sebagai bentuk pengakuan, Trump telah memerintahkan jajarannya memindahkan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Jokowi mengatakan, selain mengecam keras keputusan Trump tersebut, dia juga telah memerintahkan Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri untuk memanggil duta besar AS untuk Indonesia.
Reporter Agus Triyono