TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Belgia pada Kamis (14/12/2017) secara resmi menutup proses ekstradisi terhadap pemimpin tersingkir Catalonia.
Langkah tersebut setelah sebelumnya Mahkamah Agung Spanyol menarik surat perintah penangkapan Eropa terhadap Carles Puigdemont dan empat mantan menteri kabinetnya yang ada di Belgia.
Pengacara Puigdemont, Paul Bekaert kepada AFP mengatakan, hakim persidangan menyatakan kasus ekstradisi yang melibatkan pemimpin tersingkir Catalonia itu tidak memberikan manfaat.
Puigdemont dan empat mantan menterinya melarikan diri ke Belgia pada bulan Oktober untuk menghindari tuduhan melakukan pemberontakan, penghasutan dan penyalahgunaan dana publik serta mendorong pemisahan Catalonia.
Spanyol sempat mengeluarkan surat penangkapan Eropa dan menuntut Belgia untuk mengekstradisi lima tokoh Catalonia tersebut.
Namun Mahkamah Agung Spanyol pada pekan lalu mencabut surat perintah tersebut dengan harapan Puigdemont bersedia kembali berkenaan dengan akan digelarnya pemilihan.
Akan tetapi Puigdemont memutuskan bertahan di Belgia hingga dipastikan partainya meraih kemenangan dalam pemilihan yang dijadwalkan digelar 21 Desember 2017 mendatang.