News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Yakuza Jepang Dihukum 30 Tahun Penjara karena Pembunuhan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markas besar pimpinan Kudokai di Fukuoka Jepang

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pimpinan Kudokai, mafia Jepang (yakuza), Yoshinobu Nakada (42) dari daerah Kyushu selatan Jepang dihukum 30 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan mantan polisi tahun 2012. Keputusan hakim Ken Maruta diputuskan Jumat kemarin (15/12/2017) di Fukuoka.

"Tersangka membunuh mendapat perintah langsung dari Satoru Nomura (71) bos Kudokai untuk pembunuhan berbagai kasus," ungkap hakim Maruta.

Menurut hakim, pembunuhan tersebut jelas direncanakan dengan baik.

"Hal itu dilakukan karena bos Nomura mendapatkan masalah dengan korban sehingga korban dibunuh tersangka."

Maruta juga percaya tersangka terlibat kuat dalam dua kasus pembunuhan selama ini. Oleh karena hukuman 30 tahun penjara dianggapnya adalah pantas.

Pembunuhan terjadi bulan April 2012 kepada mantan polisi Jepang dan sebelumnya Januari 2013 upaya pembunuhan juga dilakukan terhadapo seorang perawat Fukuoka dilakukan saat berjalan di pinggir jalan raya di kota Kokura Kitakyushu.

Demikian pula Mei 2014 terjadi upaya pembunuhan terhadap seorang dokter gigi di Kokura Kita.

Upaya pembunuhan dokter gigi tersebut karena ayahnya Ketua Asosiasi Perikanan menolak permintaan Nomura sehingga kesal akhirnya menyusuh Nakada untuk mencederai anaknya yang dokter gigi tersebut.

Kudokai adalah salah satu gengster Jepang terganas sehingga anggaran kepolisian terbesar untuk penanganan yakuza diberikan terbanyak ke daerah Fukuoka guna menghadapi Kudokai.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini