News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ceramahnya Sebut Wanita Dapat Dinikahi pada Usia 15 Tahun, Pengkhotbah Malaysia Dikecam

Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Azhar Idrus, seorang penceramah dari Malaysia.

TRIBUNNEWS.COM - Pembela moderat telah mengecam pernyataan seorang pengkhotbah Malaysia, Azhar Idrus.

Diberitakan oleh The Star Online, dalam sebuah khotbahnya, Azhar mengatakan bahwa gadis Muslim dapat dinikahi pada usia 15 tahun.

Selain itu, ia mengatakan bahwa wanita Muslim tidak boleh memotret di studio foto milik orang non-Muslim.

Dalam sebuah tanya jawab di koran harian, Azhar menjawab sebuah pertanyaan mengenai batas antara pria dan wanita.

Dalam jawaban tersebut ia mengatakan bahwa wanita boleh nikahi saat mencapai masa pubertas, yakni 15 tahun.

Ia mengatakan bahwa wanita yang berusia 28 tahun tidak ada yang mau menikahi.

Dia juga menambahkan bahwa wanita tersebut hanya bernilai RM15 atau RM16 yang setara dengan Rp50 ribuan.

Ia menambahkan bahwa haram bagi remaja wanita yang sudah pubertas untuk pacaran.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa wanita tidak diperbolehkan berfoto di studio milik non-Muslim.

"Jangan mengambil foto di perusahaan non-Muslim karena memalukan jika foto anak atau istri Anda jatuh ke tangan orang-orang non-Muslim," katanya.

Ia mengklaim bahwa foto tersebut bisa saja disalahgunakan.

Menanggapi hal itu, seorang tokoh Melayu, Datuk Noor Farida mengatakan pernyataan Azhar harus diselidiki.

Ia menilai, pandangan kuno seperti itu berbahaya bahi masyarakat multiras di Malaysia.

Pasalnya, ia memiliki jemaah yang cukup banyak dan berpotensi dapat memengaruhi orang lain.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini