TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Usai melakukan 'government shutdown' (penutupan pemerintahan) selama tiga hari, pemerintahan AS akhirnya kembali beroperasi, Senin (22/1/2018).
Penutupan pemerintahan tersebut resmi berakhir setelah Kongres AS meloloskan rencana anggaran pemerintah 2018, disusul penandatanganan oleh Presiden AS Donald Trump.
Hasil pemungutan suara yang dilakukan Senat AS menunjukkan bahwa mayoritas senator Partai Demokrat akhirnya ikut meloloskan rencana anggaran tahun ini.
Sedangkan, pemungutan suara di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat AS (HOR) menghasilkan total 266 suara untuk "setuju" dan 159 suara untuk "tidak setuju".
Senator Demokrat akhirnya sepakat untuk mengakhiri penutupan pemerintahan setelah dijanjikan dukungan suara untuk meloloskan rancangan undang-undang imigrasi DREAM.
Baca: Pemerintah AS Shutdown, Ini Dampaknya untuk Indonesia
Pemimpin Partai Demokrat, Chuck Schumer, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa partainya akan mendukung pengajuan anggaran pemerintah tahun ini.
Rencana anggaran pemerintah tersebut akan dijalankan sampai 8 Februari, sekaligus memperpanjang program jaminan kesehatan untuk anak (CHIP) hingga enam tahun ke depan.
Menurut Schumer, segala kerugian yang ditimbulkan oleh keputusan penutupan pemerintahan AS semestinya secara sepenuhnya merupakan tanggung jawab Gedung Putih.
Schumer menyayangkan Trump yang bersikap seakan "hanya bersembunyi di pojokan" lantaran tidak ambil bagian dalam negosiasi pelolosan anggaran 2018.
Sebelumnya, Kongres AS bersepakat untuk tidak menyetujui rencana anggaran 2018 dan memicu penutupan pemerintahan, yang dimulai Jumat (19/1/2018) tengah malam waktu setempat.
Atas penutupan tersebut, Partai Demokrat dan Partai Republik terus berseteru dan beradu pendapat soal siapa yang salah.
Melalui pelolosan rencana anggaran tahun ini, Partai Demokrat dan Partai Republik berjanji untuk berdamai dan saling percaya demi mencegah Pemerintah AS melakukan penutupan lagi. (The Guardian/Telegraph).