News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karyawan Finansial Toshiba Tec Diajukan Ke Pengadilan Oleh Komisi Monitoring Pasar Modal Jepang

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situs Toshiba Tec Corporation

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Karyawan finansial Toshiba Tec Corpoartion  Junichi Furukawa (42) dan temannya Dr. Hiroyasu Haneda (42), berkasnya  diajukan ke kejaksaan negeri Tokyo hari Kamis ini (25/1/2018) oleh Komisi Monitoring Pasar Modal Jepang karena dianggap melakukan insider trading saham Toshiba Tec Corporation 3 tahun lalu.

"Mereka diajukan ke pengadilan karena dituduh melakukan insider trading, melakukan pelanggaran UU Instrumen Keuangan dan Pasar Modal Jepang," unbgkap sumber Tribunnews.com Kamis ini (25/1/2018).

Karen aposisinya di bidang finansial Toshiba Tec Corporation, Furukawa dengan mudah mengetahui situasi keuangan internal perusahaan.

Melalui temannya Dr. Haneda, Furukawa membocorkan suasana keuangan perusahaan, lalu menjual saham dalam jumlah banyak sehingga nilai saham jatuh terutama setelah pengumuman kerugian besar 65 miliar yen keuangan perusahaan tersebut.

Setelah saham harga jatuh drastis, mereka membeli lagi saham itu sehingga mendapat keuangan dari jual beli saham tersebut dengan dasar informasi dalam perusahaan yang sebetulnya tak boleh ke luar sebelum pengumuman ke masyarakat.

Menurut komisi pengawasan pasar modal Jepang , uang jual beli dilakukan oleh Dr. Haneda supaya tidak terdeteksi Furukawa melakukan insider trading.

Keduanya tidak berkomentar apa pun atas tuduhan tersebut dan hari ini diajukan berkasnya ke kantor kejaksaan Jepang.

Toshiba TEC  mengomentari kasus ini, "Kami sangat menyayangkan kasus ini terjadi dan akan berusaha memperbaiki kekurangan yang ada sehingga di lain waktu tidak terulang lagi kasus serupa ini."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini