TRIBUNNEWS.COM - Terlihat remeh, ternyata stempel yang menempel di paspor punya peran vital.
Cap inilah yang akrab disebut sebagai visa.
Tanda legal ini diberikan kepada warga suatu negara jika akan memasuki wilayah negara lain.
Jika kamu akan berkunjung ke suatu negara, maka diperlukan adanya izin masuk.
Namun izin masuk tidak diperlukan apabila suatu pemerintah telah membuat perjanjian dengan negara lain agar penduduknya bebas berkunjung.
Lanjut ke Halaman Berikutnya