TRIBUNNEWS.COM - Publik Malaysia mengungkapkan kemarahannya terhadap putusan pengadilan yang dianggap tak adil.
Kemarahan itu kemudian dijadikan sebuah petisi di sebuah situs online.
Petisi ini muncul setelah seorang majikan yang terbukti bersalah menganiaya TKW Indonesia, mendapatkan hukuman yang dianggap ringan.
Petisi tersebut diberi judul 'Dato: Equal Justice' yang dibuat oleh EqualJustice ForMalaysians pada 17 Maret 2018.
Baca tanpa iklan