Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR – Pejabat Penghubung Investasi Indonesia Malaysia yang juga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sanjoyo, mengatakan pemasaran produk-produk makanan halal atau halal food mempunyai potensi besar untuk dikembangkan.
Untuk itu, dia mengaku, pemerintah Indonesia akan bekerjasama dengan pemerintah Negara Malaysia untuk memasarkan halal food.
Pada 2050, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) ASEAN akan mencapai 20 Triliun USD, di mana Indonesia berada di negara keempat dunia, setelah mencapai PDB sebesar 10,5 Triliun USD.
Sejumlah negara yang tergabung di ASEAN mayoritas penduduk memeluk agama islam, seperti Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Selain ketiga negara itu, Thailand, salah satu negara ASEAN juga mempunyai penduduk pemeluk agama islam yang tinggal di bagian selatan.
Serta, diprediksi 40 persen penduduk di benua Eropa memeluk agama islam. Hal ini, karena banyaknya imigran yang datang ke sana.
“Halal Food potensi besar. Mereka (Malaysia,-red) mengajak sama-sama Indonesia menyatukan standar menjadi halal. Jadi bisnis halal menjadi besar,” tutur Eko, saat ditemui di kantor Parlimen Malaysia, Rabu (4/4/2018).
Selain pengertian halal di dalam agama islam, menurut dia, halal food juga termasuk pengemasan dan keamanan dari makanan itu.
Namun, untuk membuat makanan dilabeli halal food, kata dia, memerlukan waktu lama di tahapan proses. Sebab, dia melanjutkan, ingrediants dari setiap produk belum mempunyai sertifikat halal.
Untuk mendapatkan sertifikasi halal, kata dia, setiap produk harus diteliti satu per satu.
Dia mencontohkan, seperti makanan lemper, yang meliputi bahan-bahan, seperti daun pisang, beras, kecap, dan garam.
Semua komponen itu harus mendapatkan sertifikasi halal, hal ini, karena tidak mungkin lemper menjadi halal apabila kecap tidak halal.
“Di cek itu bikin lama. Jadi disepakati bukan hanya produk jadi, tetapi komponen akan disertifikasi halal. Jadi saat komponen sudah sertifikat halal, tidak usah dicek lagi. Proses sertifikasi halal bisa jauh lebih cepat. Nanti semua komponen akan disertifikatkan sehingga proses untuk membikin produk halal tidak berbelit,” ujarnya.
Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, mengatakan Malaysia sedang berupaya meningkatkan penjualan pengiriman produk-produk halal ke luar negeri.
Untuk itu, Indonesia juga perlu mengambil celah itu dengan cara mengekspor produk-produk itu ke Malaysia.
“Dua negara ini membutuhkan produk halal, saya rasa kerjasama harus diperbaiki sehingga peningkatan dana ekspor. Kami maupun mereka yang utama dari sisi UKM. Kami berusaha UKM yang membawahi bidang makanan bisa mendapatkan sertifikat halal di Malaysia,” tambahnya.