News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Israel Dipenjara 9 Bulan Karena Membunuh Pemuda Palestina

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bentrokan antara polisi Israel dan warga Palestina pecah di sekitar kawasan Kota Tua, Jerusalem, Jumat (21/7/2017). Seorang warga Palestina tewas ditembak polisi Israel.(AFP)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, ISRAEL - Mantan polisi paramiliter Israel dijatuhi hukuman penjara 9 bulan pada Rabu (25/4/2018) karena telah membunuh pengunjuk rasa pemuda Palestina pada 2014 silam.

Namun demikian, keluarga korban menuntut diberikan hukuman yang lebih berat.

Dalam pembelaan, tedakwa Ben Deri awalnya didakwa lalai yang berakibat cederanya pemuda 17 tahun Nadim Nuwara.

"Ini bukan bagaimana keadilan diselesaikan," kata Ayah Nuwara kepada Reuters setelah pembacaan vonis.

"Saya tidak pernah mengharapkan pengadilan Israel melakukan keadilan bagi putra saya yang telah meninggal syahid, tapi saya harus melakukan apa yang bisa saya lakukan untuk mengekspos sistem peradilan Israel sebelum dunia dan saya melakukannya," ujarnya lagi.

Baca: Israel bantah terlibat pembunuhan Fadi al-Batsh di Malaysia

Jaksa awalnya mengajukan dakwaan penuh terhada Deri karena menuduh dengan sengaja mengganti peluru karetnya yang menewaskan Nuwara di desa Beituna di Tepi Barat.

Pembunuhan akibat kelalaian di Israel dijatuhi hukuman maksimal 3 tahun penjara.

Sementara pembunuhan secara sengaja dihukum dengan 20 tahun kurungan penjara dimana tidak ada bukti premeditasi yang jelas.

Pengadilan menjatuhi Deri 9 bulan penjara dengan tambahan 6 bulan masa percobaan, Deri juga diharuskan membayar 50.000 Shekels ($14,000) untuk keluarga Nuwara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini