Laporan wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, IRAKĀ - Irak menggelar pemilihan umum (pemilu) parlemen, Sabtu (12/5/2018), pascanegara itu terbebas dariĀ kelompok ISIS.
Dilansir dari situs www.aljazeera.com, pemungutan suara dilakukan sejak pukul 6 pagi waktu setempat dan akan ditutup pada pukul 18.00 Waktu Setempat.
Baca: Per 15 Mei, Maskapai KLM Pindah ke Terminal 3 Soekarno-Hatta
Sebanyak 6.990 kandidat dari 87 partai bersaing satu sama lain, dengan hampir 2.011 kandidat perempuan yang dijamin 25 persen atau 83 kursi. Sembilan kursi akan dialokasikan untuk kaum minoritas.
Daftar partai utama dapat dibagi menjadi koalisi Syiah, Sunni dan Kurdi, dengan partai-partai Syiah menjadi yang paling menonjol karena pengaruh mereka yang lebih besar atas politik Irak sejak tahun 2005.
Kandidat yang dipilih berdasarkan posisi mereka di partai akan dipilih untuk masa jabatan empat tahun di parlemen.
Hasil pemilu akan dirilis dalam waktu 48 jam dari pemungutan suara, menurut badan independen yang mengawasi pemilihan.
Baghdad, Mosul, dan kota-kota besar lainnya memberlakukan jam malam pada hari pemilihan, dan perjalanan antar provinsi telah dibatasi.