News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan PM Najib Razak Diminta Datang ke Markas ''KPK'' Malaysia

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat mobil polisi meninggalkan kediaman mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak di Taman Duta, Jumat (18/5/2018).

Polisi percaya dan mempunyai alasan menyita sejumlah barang mewah dan uang tersebut karena mencurigainya termasuk dalam kasus pelanggaran pencucian uang, pembiayaan terorisme dan hasil dari kegiatan 2001.

Di antara tas yang disita termasuk beberapa yang dibuat oleh Versace, Gucci dan Oscar de la Renta.

Sedangkan jam tangan yang disita termasuk yang dibuat oleh Rolex dan Patek Philippe.

Penggeledahan di rumah Najib berlangsung selama sekitar 18 jam.

Kepala Badan Tindak Pidana Polisi Diraja Malaysia, Datuk Seri Amar Singh Ishar Singh, yang memimpin penggeledahan mengatakan ini bagian dari penyelidikan skandal 1MDB.

Untuk itu Polisi memeriksa enam lokasi yang terkait dengan Najib, termasuk kantor Perdana Menteri.

Sebagaimana diketahui Kepolisian Malaysia menemukan sebuah brankas dalam penggeledahan di kediaman Najib, Kamis (17/5/2018).

Brankas yang ditemukan itu dicoba untuk dibuka menggunakan bor.

Pengacara Najib, Harpal Singh Grewal mengatakan bahwa sebuah tim polisi mulai pengeboran pukul 08.30 hari ini.

Harpal mengatakan bahwa brankas itu ditemukan di lantai kamar.

Langakh pengeboran harus dilakukan ketika kunci hilang atau tidak bisa ditemukan saat itu.

Dia mengatakan bahwa pengeboran masih terus berlangsung melewati 17.00 yang sudah tidak dibuka dalam dua dekade.

Pada pencarian itu sendiri, Harpal mengatakan 50 sampai 60 personil polisi dari Divisi Investigasi kejahatan komersial (CCID) tiba di kediaman Najib, sekitar pukul 22.00.

Polisi memberitahukan kepadanya dan Najib bahwa maksud kedatangan mereka untuk melakukan penggeledagan guna mencari barang bukti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini