TRIBUNNEWS.COM - Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi menjadi pasangan suami istri, Sabtu (19/5/2018).
Proses pernikahan mereka dilalui lewat ibadah pemberkatan nikah di Kapel St.George, Windsor, Inggris,
Prosesi tersebut ditandai dengan pengucapan janji setia oleh Harry dan Markle, penyematan cincin pernikahan, dan pemberkatan oleh Uskup Agung Canterbury, Justin Welby.
Beberapa momen menarik terlihat di sepanjang momen yang disiarkan sejumlah televisi dunia ini.
Termasuk, ketika delapan bocah mengangkat kain penutup kepala Megan Markle yang menjuntai jauh hingga sepanjang lima meter.
Sesaat setelah keluar dari pintu kapel, publik yang menanti di luar ruang ibadah menyambut pasangan kekasih itu dengan lambaian tangan, serta pekik sorak.
Meghan dan Harry pun membalas sambutan itu dengan lambaian tangan.
Sejurus kemudian, Meghan dan Harry saling bertatapan, dan akhirnya mereka berciuman mesra.
Pemandangan itu disambut riuh warga dan tamu undangan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, para tamu undangan dalam pemberkatan nikah ini dipastikan tak akan menyaksikan ciuman pengantin di dalam gereja.
Hal ini sama seperti yang terjadi saat pemberkatan nikah Pangeran William dan Kate Middleton beberapa tahun lalu.
Informasi ini sebelumnya telah tertuang dalam "Order of Service" yang diterbitkan Istana Kensington, sehari sebelum pemberkatan nikah digelar.
Disebutkan, Pastor pemimpin ibadah tak akan mengucapkan kalimat “You may now kiss the bride” seperti yang biasa ada pada pemberkatan nikah lain.
Namun, setelah itu disebutkan bahwa publik mungkin masih bisa menyaksikan Meghan dan Harry berciuman ketika mereka keluar dari Kapel St George.