News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Najib Razak Tumbang

Mantan PM Najib Mengaku Tidak Korupsi dan Jadi Korban Serangan Politik

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Perdana Menteri Najib Razak dan sang istri, Rosmah Mansor.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak menepis tudingan telah melakukan korupsi.

Yang terjadi menurut Najib, diriya kini menjadi korban serangan politik untuk melemahkan Umno-Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO)-partai politik terbesar di Malaysia dan pendiri dari koalisi Barisan Nasional (BN).

"Saya tidak pernah mencuri milik orang-orang," kata Najib ketika bertemu kader dan anggota Umno cabang Pekan, pada Minggu (20/5/2018).

"Warga Pekan tahu saya tidak mencuri. Untuk 42 tahun saya telah melayani warga Malaysia."

Najib pun mengaku dirinya kini menjadi target.

"Karena saya seorang Perdana Menteri dan pemimpin partai politik. Jadi jika saya lemah, maka nama Umno lemah. Ini adalah strategi politik," tambahnya.

Dia mengatakan, sebagai seseorang yang percaya pada prinsip-prinsip demokrasi, ia menghormati pilihan orang-orang dan menyerahkan jabatannya sebagai Perdana Menteri.

Najib menambahkan, ia akan terus mendukung perjuangan untuk Umno, meskipun Barisan Nasional tidak lagi menjadi penguasa pemerintahan.

"Saya mudah menerima kekalahan dengan hati terbuka,..bahwa kita tulus, " kata Najib yang mengundurkan diri sebagai Pimpinan Umno minggu lalu.

Sebagaimana diberitakan, Malaysia telah mendirikan sebuah satuan tugas khusus yang akan menyelidiki kasus hukum dugaan korupsi dalam pengelolaan uang negara skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Hal itu disampaikan Kantor Perdana Menteri Malaysia, pada Senin (21/5/2018).

Gugus tugas ini berisikan anggota "KPK" Malaysia (MACC), polisi dan bank sentral.

Mereka akan bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan merebut aset yang diperoleh dari menggunakan dana yang diduga tersedot dari uang negara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini