TRIBUNNEWS.COM - Perhelatan akbar yang dinantikan seluruh penduduk dunia akhirnya terlaksana.
Ya, pada Sabtu (19/05/2018) kemarin, Pangeran Harry dan Meghan Marklebaru saja melangsungkan pernikahannya disaksikan oleh seluruh penduduk dunia.
Kini, Meghan telah resmi menjadi anggota keluarga kerajaan dan mendapat gelar Duchess of Sussex.
Dilansir dari laman Time, profil resmi Meghan Markle dalam situs web resmi British Royal Family menyoroti pada kesadarannya akan masalah sosial.
Rupanya, mantan aktris Amerika ini memiliki komitmen yang tinggi terhadap pekerjaan amal dan pemberdayaan perempuan.
Tugas barunya sebagai anggota keluarga kerajaan adalah untuk mendukung Ratu baik di Inggris maupun di luar negeri.