TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Kepolisian Malaysia terus bekerja guna menyelidiki dugaan korupsi rezim lama.
Berbagai penemuan terbaru terus menjadi sorotan warga Malaysia yang tercegang dengan gaya hidup pemimpin mereka.
Pejabat Kepolisian Malaysia, Amar Singh mengatakan, dibutuhkan usaha ekstra untuk menghitung uang yang disita dari mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Diwartakan BBC Indonesia Jumat (25/4/2018), uang senilai 114 juta ringgit, sekitar Rp 405 miliar tersebut disita dari salah satu kediaman Najib, dan dimasukkan ke dalam 35 tas.
Baca: Bayi Nyaris Dikubur Setelah Dinyatakan Meninggal, Tiba-tiba Menangis Saat Akan Dimakamkan
Dalam konferensi pers, Amar menjelaskan uang yang terbagi ke dalam 26 mata uang berbeda itu diangkut menggunakan lima truk.
"Untuk menghitung uang tersebut, dibutuhkan 22 petugas bank, dan waktu selama tiga hari hingga proses perhitungan selesai," kata Amar.
Diwartakan BBC Indonesia Jumat (25/4/2018), uang senilai 114 juta ringgit, sekitar Rp 405 miliar tersebut disita dari salah satu kediaman Najib, dan dimasukkan ke dalam 35 tas.
Dalam konferensi pers, Amar menjelaskan uang yang terbagi ke dalam 26 mata uang berbeda itu diangkut menggunakan lima truk.
"Untuk menghitung uang tersebut, dibutuhkan 22 petugas bank, dan waktu selama tiga hari hingga proses perhitungan selesai," kata Amar.
Mereka kalah dari oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Mahathir Mohamad.
Mahathir yang naik menjadi perdana menteri berkata, terdapat cukup bukti untuk kembali memulai proses investigasi 1MDB.
Baca: Menang Lawan Liverpool, Real Madrid Juara Liga Champions 3 Kali Beruturut-turut
Organisasi Nasional Malay Bersatu (UMNO) kemudian mengklaim uang tersebut milik mereka, dan hendak ditransfer ketika polisi menyitanya.
Selidiki Korupsi Najib
Kepolisian Malaysia merilis jumlah uang tunai yang ditemukan di sebuah apartemen mewah milik keluarga mantan perdana menteri Najib Razak, nilainya mencapai 114 juta ringgit atau hampir Rp 405 miliar.