TRIBUNNEWS.COM, PORT MORESBY - Papua Niugini mengumumkan keadaan darurat di wilayah Dataran Tinggi Selatan, setelah massa bersenjata mengamuk dan membakar sebuah pesawat penumpang dan rumah gubernur setempat.
Dilansir dari AFP, Senin (18/6/2018), polisi mengatakan, massa marah akibat keputusan pengadilan untuk membatalkan petisi terhadap pemilihan Gubernur William Powi pada 2017, di tengah kekhawatiran korupsi.
Baca: Bert Toar Polii Siap Sumbangkan Emas dari Cabang Bridge di Asian Games 2018
Perdana Menteri Papua Niugini Peter O'Neill mengumumkan keadaan darurat selama 9 bulan dan membekukan pemerintahan provinsi.
"Keadaan normal sedang dipulihkan di provinsi ini," katanya dalam sebuah pernyataan.
"Tidak ada orang yang posisinya berada di atas hukum dan semua yang terlibat akan menghadapi kekuatan penuh dari hukum, serta bertanggung jawab atas kejahatan yang mereka lakukan," ucapnya.
Massa membakar rumah Powi dan gedung pengadilan lokal di kota Mendi pada akhir pekan lalu. Demonstran juga menghancurkan sebuah pesawat milik maskapai nasional di bandara.
Tidak ada yang terluka dalam insiden tersebut. Maskapai Air Niugini menyebut, awak pesawat Dash 8 itu berhasil menyelamatkan diri dan telah kembali ke Port Moresby.
Air Niugini terpaksa menangguhkan penerbangan ke wilayah Dataran Tinggi Selatan.
"Kami melakukan tinjauan lengkap tentang apa yang terjadi, dan menilai risiko sesuai dengan persyaratan Otoritas Keselamatan Sipil Penerbangan Sipil", demikian pernyataan manajemen Air Niugini.
Gambar di media sosial menunjukkan pesawat turboprop bermesin ganda itu terbakar.
Laporan dari wartawan Radio Selandia Baru di Mendi, Melvin Levongo, mengatakan, polisi kalah jumlah dengan massa yang mengamuk.
Pihak berwenang tidak dapat menghentikan aksi massa yang menggunakan senjata.
"Massa ingin melakukan sesuatu. Mereka sangat marah terhadap gubernur," kata pihak polisi kepada Levongo. (Veronika Yasinta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Massa Bakar Pesawat dan Rumah Gubernur, Papua Niugini Umumkan Keadaan Darurat"