News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Singapura Pelaku Pelecehan Seksual terhadap TKI Divonis 11 Bulan Penjara

Penulis: Ria anatasia
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Francis Lim Boon Liang

"Klien merasakan penyesalan secara tulus dan mendalam. Lim menderita kesulitan pribadi pada saat itu. Saudaranya meninggal pada Juni tahun itu dan ayahnya meninggal pada November 2016," belanya.

Hakim Distrik Marvin Bay menjatuhkan hukuman penjara 11 bulan penjara untuk dua dakwaan dan mengatakan bahwa tindakan Lim "sangat mengganggu".

Untuk setiap dakwaan, Lim bisa dipenjara hingga dua tahun, didenda, dicambuk, atau diberi kombinasi dari ketiga hukuman tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini