TRIBUNNEWS.COM - Dua pria asal Indonesia diculik dan dimintai uang sebesar RM450 ribu atau kurang lebih Rp1,6 miliar sebagai tebusan untuk pembebasan mereka.
Atas kasus penculikan tersebut, polisi menangkap sembilan pria termasuk seorang warga Singapura sebagai pelaku penculikan.
Dilansir Tribun-Video dari AsiaOne, Kepala polisi Johor, Datuk Mohd Khalil Kader Mohd, mengatakan, para tersangka berusia antara 20 hingga 43 tahun.
Mereka ditangkap setelah ada laporan polisi yang diajukan oleh teman korban.
Dua WNI Diculik dan Dimintai Tebusan Rp1,6 Miliar oleh 9 Pria di Malaysia
Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan