TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi meminta kepada Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok, agar pelaku pemerkosa mahasiswi Indonesia di Rotterdam, Belanda, dapat dihukum seberat-beratnya.
"Menlu Retno meminta agar peristiwa ini diberikan perhatian khusus untuk memastikan pelakunya dihukum seberat-beratnya," ujar Direktur Perlindungan WNI dan badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, melalui keterangan resmi yang diterima Tribun, Kamis (26/7/2018).
Disampaikan Iqbal, usai Polisi Belanda menangkap pelaku, Menlu Retno membuka komunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri Belanda.
"Menlu Retno menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa yang menimpa seorang WNI di Belanda. Aparat penegak hukum Belanda sudah melakukan banyak hal pasca kejadian tersebut agar peristiwa ini jadi perhatian khusus," terang Iqbal.
Baca: Pria 18 Tahun Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Indonesia di Belanda
Menanggapi hal tersebut, Menlu Stef Blok menyampaikan masyarakat Belanda sangat terkejut dengan kejadian ini.
Iqbal menerangkan Menlu Belanda Stef juga menyampaikan, simpati yang sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarganya.
"Menlu Stef Blok juga memastikan bahwa kepolisian Belanda akan melakukan yang terbaik untuk menangkap dan menghukum pelaku," jelas Iqbal.
Lebih lanjut, Pemerintah Indonesia melalui wakil KBRI tetap di Rotterdam akan terus mendampingi korban dan keluarga selama di Belanda.
"Sejak hari pertama mengetahui kejadian, wakil KBRI tetap berada di Rotterdam untuk mengantisipasi jika korban atau keluarga membutuhkan dukungan dan sekaligus untuk koordinasi dengan otoritas setempat," ungkap Iqbal.
Korban (21), yang identitasnya dirahasiakan, mengalami kekerasan dan tindakan pemerkosaan saat sedang mengunci sepeda di rumahnya, di jalan Herman Bavinckstraat, Rotterdam, pada Sabtu pekan lalu (21/7/2018).
Korban adalah mahasiswi yang sedang mengikuti program pertukaran pelajar di Belanda itu, mengalami serangan cukup parah yang mengakibatkan luka serius.
Polisi Belanda telah meringkus dan menangkap pelaku pada Selasa malam waktu setempat (24/7/2018).
Pria 18 tahun itu ditangkap didasari dari bukti rekaman CCTV dari sekitar tempat kejadian dan uraian singkat dari korban.