TRIBUNNEWS.COM - Cuti melahirkan adalah salah satu hak wanita yang bekerja.
Di Indonesia, biasanya cuti melahirkan akan diberikan selama 3-4 bulan pada sang Ibu.
Ternyata, cuti melahirkan ini juga berlaku di Kerajaan Inggris.
Buktinya, saat ini Kate Middleton tengah menjalani cuti melahirkan terhitung sejak April 2018.
Tak tanggung-tanggung, Kate Middleton mendapatkan jatah cuti melahirkan selama 6 bulan.
Itu artinya, kita bisa melihat Duchess of Cambridge ini aktif kembali dalam kegiatan resmi Kerajaan Inggris pada Oktober mendatang.
BERITA REKOMENDASI