TRIBUNNEWS.COM, ZIMBABWE - Ketua Mahkamah Konstitusi Zimbabwe (MKZ) Luke Malaba, Jumat (24/8/2018) memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilu presiden Zimbabwe yang diajukan calon presiden Nelson Chamisa.
Dengan demikian MKZ mengukuhkan Emmerson Mnangagwa sebagai Presiden baru Zimbabwe.
MKZ menilai tim Chamisa dalam pokok permohonannya tidak mampu menjelaskan secara faktual bagaimana kecurangan tersebut dilakukan.
Saksi yang dihadirkan capres Chamisa ini pun tidak mampu membuktikan kecurangan yang terjadi.
Selain itu, MKZ menilai saksi yang dihadirkan tim Chamisa tidak mampu menunjukan kebenaran hitung-hitungan Tim Chamisa.
Luke Malaba menyatakan, "Amar putusan mengadili, memutuskan menolak eksepsi pemohon dan eksepsi pihak terkait, dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya."
Sementara itu, Kedutaan Uni Eropa di Harare mengungkapkan keputusan Mahkamah Konstitusi merupakan keputusan yang mengikat dan final.
Keputusan ini diharapkan dapat diterima oleh semua pihak. Uni Eropa siap bekerja sama dengan Pemerintah baru Zimbabwe.
Menanggapi hal ini Koalisi Movement for Democratic Change (MDC) yang mewakili Chamisa menyatakan menerima putusan Mahkamah Konstitusi Zimbabwe, tetapi menambahkan bahwa keputusan itu belum mencerminkan keadilan substantif bagi rakyat Zimbabwe,” kata Direktur Komunikasi MDC Luke Tamborinyoka.
Nelson Chamisa sendiri menyatakan akan terus melanjutkan upaya politik lewat cara lain secara damai.
Adapun Partogi Samosir yang menjadi Pengawas Internasional pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Zimbabwe 2018 mengatakan, "Keputusan MKZ menolak seluruh gugatan capres Nelson Chamisa adalah keputusan yang logis. Bersama-sama dengan para wartawan lokal dan internasional, saya menyaksikan langsung kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlangsung transparan, kredibel, dan tanpa intimidasi."