Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Presiden Iran, Hassan Rouhani menyebut langkah Amerika Serikat (AS) yang meningkatkan sanksi terhadap negaranya adalah bentuk 'terorisme ekonomi'.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam pidatonya di hadapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Selasa kemarin.
Baca: Donald Trump dan Presiden Iran Saling Lempar Hinaan di Sidang Majelis Umum PBB
Hal itu menyusul pidato Presiden AS Donald Trump sebelumnya yang mengatakan bahwa AS berencana untuk menambah sanksi bagi Iran.
Dikutip dari laman NHK World, Rabu (26/9/2018), AS memang telah memperkuat sanksi tersebut setelah menarik diri dari perjanjian nuklir 2015 pada Mei lalu, yang melibatkan Iran dan enam negara yang memiliki kekuatan besar di dunia.
Rouhani menegaskan, apa yang dilakukan AS merupakan sanksi sepihak dan dianggap tidak sah.
Ia bahkan menyebut sikap AS tersebut sebagai bentuk terorisme ekonomi dan pelanggaran 'Hak untuk Pembangunan'.
Tidak hanya itu, Rouhani menilai sanksi tersebut tidak hanya menyulitkan rakyatnya, namun juga menyebabkan gangguan terhadap perdagangan global.
Terkait kemungkinan untuk melanjutkan pembicaraan dengan AS, ia pun mempertanyakan hal itu.
Baca: Pertemuan Maruf dan Keluarga Gus Dur Capai Kesepakatan Antara NU Struktural dan NU Kultural
Ia menekankan, Iran tidak mungkin melakukan negosiasi dengan pemerintah yang melanggar kebijakan para pendahulunya.
Lebih lanjut, ia secara tegas menyatakan AS harus mengakhiri kebijakan represifnya terlebih dahulu, sebelum memulai dialog dengan Iran.