Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sejak Rabu (31/10/2018), Fair Trade Commission (FTC) Jepang mulai bergerak menyelidiki 4 perusahaan Jepang yang diduga melakukan kongkalikong dalam proyek Pasar Ikan Toyosu yang baru dioperasikan 20 hari lalu.
Fair Trade Commission adalah salah satu badan terkait kasus korupsi yang paling ditakuti perusahaan Jepang selain perpajakan.
"FTC kini melakukan pemeriksaan terhadap biro pekerjaan umum dan air, Pemda Tokyo, serta kepada 4 perusahaan Jepang yang diduga melakukan kongkalikong atas proyek pekerjaan Pemda Tokyo dalam pengelolaan purifikasi air (minum)," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (1/11/2018).
Tim khusus dari Pemda Tokyo pun telah dibentuk ikut menyelidiki kasus ini.
Pihak FTC telah menemukan hal-hal aneh selama beberapa tahun terakhir ini.
Baca: Pembunuh Bos Pembuat Pachinko Terbesar ke-12 di Jepang Masih Misterius, Diduga dari Kalangan Yakuza
Tender proyek air bersih yang diikuti banyak perusahaan Jepang sekitar 7 perusahaan, ternyata terus-menerus dimenangkan tender oleh empat perusahaan Jepang yang sedang diselidiki FTC saat ini.
"Diduga harga tender telah dibocorkan orang dalam dan dua wakil gubernur Tokyo juga sedang dalam pemeriksaan terkait kasus korupsi ini," tambah sumber itu.
Gubernur Tokyo, Yuriko Koike (66) dalam perjalanan kerja ke London saat ini ikut mengomentari terkait kasus ini.
"Kami sangat prihatin dengan adanya kasus ini terutama kebocoran rahasia dari kantor perencanaan yang pasti akan menghancurkan kepercayaan masyarakat. Itulah sebabnya saya perintahkan pembuatan tim khusus segera menyelidiki kasus tersebut," kata Yuriko Koike.
Baca: Bodi Besar Lion Air JT610 Terbenam Lumpur, Diduga Ada Korban
Keempat perusahaan yang sedang dalam penyelidikan adalah Sui King Co.Ltd yang mengomentari akan bekerjasama dalam penyelidikan yang dilakukan saat ini.
Tiga perusahaan lainnya adalah Tsukishima Technology Maintenance Service Co.Ltd., Ishigaki Maintenance Co.Ltd., dan Nippon Maintenance Engineering Co.Ltd.