Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sanrio, perusahaan besar pemegang lisensi banyak karakter terkenal Jepang seperti Hello Kitty dan My Melody ternyata telah membully 176 perusahaan sub kontraktornya yang membuat barang-barang (produk) untuk Sanrio.
"Selama sedikitnya enam bulan atau lebih, setelah barang diterima Sanrio, ternyata tidak membayarkan uang pesanan barang-barang mereka. Hal itu jelas tidak benar sebagai bentuk bully terhadap perusahaan sub kontraktornya," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (13/12/2018).
Akibatnya sedikitnya 18 juta yen perusahaan sub kontraktor tersebut mengalami kerugian karena tidak dibayar oleh Sanrio.
Badan Komisi Perdagangan Adil (FTC) Jepang telah menegur Sanrio yang bermarkas di Shinagawaku Tokyo dan meminta agar kejadian tersebut tidak berulang kembali karena melanggar UU Sub Kontraktor.
Baca: Bencana Terpilih Sebagai Kata Paling Populer di Jepang Tahun 2018
Berbagai barang tersebut tidak dibayarkan dengan berbagai alasan misalnya warna yang tidak sesuai dengan pesanan untuk barang karakter seperti tas Hello Kitty dan My Melody, sikat gigi, notepad dan lunch boxes dan produk lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Sanrio mengatakan telah membayarkan kembali uang sub kontraktor tersebut pada akhir Oktober lalu.
"Kita akan memperbaiki kembali sistem di dalam perusahaan agar kejadian serupa tidak akan terulang kembali," kata Sanrio menanggapi kasusnya tersebut.