Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, siap mengawal kasus pembunuhan pada seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura.
Disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, pembunuhan PMI berinisial NWS asal Indramayu, Jawa Barat, itu diketahui terjadi pada tanggal 30 Desember 2018 lalu.
Ia menerangkan, pembunuhan terjadi di salah satu kamar di Hotel Dragon, Geylang, Singapura dan kini jenazah dalam proses otopsi di Singapore General Hospital.
"Segera setelah memperoleh laporan tersebut, KBRI melakukan koordinasi dengan Kepolisian Singapura," ujar pria yang kerap disapa Iqbal ini, saat memberikan konfirmasi, pada Rabu sore (2/1/2019).
Baca: Wanita Ini Ditunjuk Sebagai Manajer Baru PSS Sleman yang Promosi ke Liga 1
Lebih lanjut, Iqbal menuturkan, Kepolisian Singapura telah menangkap seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh dan mendalami motif pembunuhan itu.
"Belum diketahui motifnya. Polisi masih terus mengungkapnya," tutur dia.
Berdasarkan data KBRI Singapura sendiri, NWS mulai bekerja di Singapura sejak tahun 2013.
Kontrak kerja terakhir dibuat pada tahun 2016 lalu.
"Kemlu telah menyampaikan informasi mengenai peristiwa tersebut kepada keluarga NWS di Indramayu," ujar dia.
Ia memastikan, KBRI Singapura akan memantau penanganan kasus ini oleh otoritas Singapura.
"Memastikan pemenuhan hak-hak almarhumah dan memulangkan jenazah almarhumah kepada keluarganya di Indramayu setelah selesainya proses otopsi," jelas Iqbal.