(TribunTravel.com/Rizki A Tiara)
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga kerajaan Inggris bisa dibilang sebagai monarki yang paling banyak mendapat sorotan dunia.
Saat ini, selain teka-teki jenis kelamin anak pertama Pangeran Harry dan Meghan Markle, pertanyaan yang kerap dibahas adalah tentang pewaris tahta kerajaan Inggris jika Ratu Elizabeth II tiada nanti.
Urutan suksesi penerus tahta kerajaan Inggris setelah Ratu Elizabeth II adalah Pangeran Charles, pangeran William, baru Pangeran George.
Saat ini, peluang paling besar dipegang oleh Pangeran Charles.
Lalu, seberapa besar kemungkinan Pangeran William mewarisi tahta kerajaan Inggris?
Tak dipungkiri, jelas ada aturan tertentu dalam menentukan urutan pewaris tahta kerajaan.
Dikutip TribunTravel.com dari laman This is Insider, ada dua cara bagi seorang anggota kerajaan untuk naik tahta.
Menurut Istana Buckingham, urutan tahta kerajaan ditentukan oleh garis keturunan dan undang-undang yang diberlakukan oleh pemerintah Inggris.
Undang-undang parlemen menyatakan, suksesi tahta Inggris dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Yakni, garis keturunan, legitimasi, agama, dan jenis kelamin bagi siapa pun yang lahir setelah 28 Oktober 2011.