Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sekitar 350.000 pekerja asing akan masuk ke Jepang mulai 1 April 2019 termasuk pemagang Indonesia yang terseleksi oleh lembaga tenaga kerja Jepang dan atau yang bebas melamar sendiri masuk bekerja ke Jepang.
"Banyaknya tenaga kerja asing itu membutuhkan pula fasilitas pelatihan bagi mereka untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar," ungkap sumber Tribunnews.com Rabu ini (30/1/2019).
Memang benar, diakuinya kagi, ada masyarakat yang menentang kedatangan pemagang asing tersebut karena ditakutkan membuat ribut masyarakat setempat dengan perbedaan budaya, pola pikir, tingkah laku dan sebagainya dalam jumlah pemagang yang tidak sedikit.
Pembangunan mulai dilakukan di banyak tempat untuk fasilitas pengajaran para pemagang asing yang masuk ke Jepang.
Mulai belajar bahasa Jepang, belajar budaya Jepang, belajar bagaimana buang sampah yang baik, belajar sosialisasi dengan masyarakat Jepang, belajar ketrampilan kerja dan sebagainya selama sedikitnya satu bulan.
Asosiasi penerima tenaga kerja asing itu harus mengajarkan dan menjelaskan segala hal mengenai Jepang dan perusahaan Jepang, cara bekerja dan segala hal kehidupan di Jepang.
"Beda segalanya, kedatangan orang asing, memang mungkin akan mengagetkan masyarakat lokal setempat. Apalagi di daerah-daerah kecil yang selama ini mungkin hidup tenang, jumlah sedikit, tetapi mendadak kedatangan banyak orang asing yang sama sekali tak dikenal, ditakutkan pula tak bisa komunikasi dengan baik."
UU Jepang untuk pembangunan properti yang 500 meter persegi atau lebih, haruslah melalui ijin pemda setempat. Kalau pun pemda tidak mau melakukan, tidak mau memberikan ijin, swasta tetap bisa melakukan terus pembangunan properti.
Masalahnya adalah klaim dari masyarakat setempat, apabila ada keberatan mengumpulkan ribuan tandfatangan penduduk sekitarnya, mengajukan pe pengadilan, maka pengadilan bisa mengeluarkan surat penghentian pekerjaan proyek atau bahkan "mengusir" pemilik dari lokasi setempat karena marahnya penduduk lokal setempat.
"Kami sudah mengumpulkan tandatangan keberatan dari 6542 orang penduduk di kota Settsu dan ini bila diproses ke pengadilan akan bisa menghentikan pembangunan fasilitas tersebut," ungkap Kazumasa Moriyama walikota Settsu.
Masyarakat setempat merasa tidak cukup mendapatkan penjelasan rinci dari pembangun fasilitas bagi pemagang asing di kota tersebut sehingga banyak yang tidak suka menentang pembangunan itu.
Program magang di Jepang dimulai tahun 1993 untuk tujuan mentransfer teknologi dan pengetahuan Jepang ke negara-negara berkembang.
Kali ini mulai 1 April 2019 di bawah UU tenaga kerja asing yang baru, pemagangan bisa dilakukan 5 tahun (ginou jushusei) nomor satu dan apabila diperpanjang menjadi nomor 2 dan saat mencapai tahun ke-6 pemagang dapat mengajukan diri untuk visa tinggal tetap (permanent resident). Setelah menerima PR tersebut dapat membawa masuk keluarganya ke Jepang.
Tenaga kerja asing juga bisa melamar sendiri ke Jepang, wawancara lewat Skype, kalau diterima maka perusahaan Jepang memproses visa kerjanya dan tiba di Jepang telah disediakan rumah oleh perusahaan Jepang yang merekrutnya.
Untuk iutu penguasaan bahasa Jepang dibutuhkan hingga level N-2 atau N-1 bagi yang melamar sendiri ke Jepang, plus ketrampilan atau spesialisasi yang dimilikinya.
Diskusi kerja di Jepang dapat dilakukan bebas gratis lewat facebook ini [https://www.facebook.com/groups/kerjadijepang/} yang dijaga sangat ketat dan disiplin tinggi oleh administrator Andari Nara.