"Dia mungkin telah melanggar hukum, dan jika dia melakukannya, dia bersedia menerima akibatnya," imbuhnya.
Hoda Muthana bersedia menjalani proses hukum dan masuk penjara jika memang terbukti bersalah.
Keputusan AS terkait Hoda muncul di tengah perdebatan tentang nasib Shamima Begum yang dicabut kewarganegaraan Inggris-nya usai gabung ISIS di Suriah. (Veronika Yasinta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Pengantin ISIS, Hoda Muthana Dilarang Trump Pulang ke AS"
Baca tanpa iklan