News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerajaan Inggris Rilis Pedoman Bermedia Sosial, Lindungi Anggotanya dari Komentar Kasar Warganet

Penulis: Rizki Aningtyas Tiara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga kerajaan Inggris

TRIBUNNEWS.COM - Bicara tentang 'kejulidan' warganet di media sosial, siapa pun bisa menjadi sasarannya.

Tak terkecuali anggota keluarga Kerajaan Inggris.

Kate Middleton dan Meghan Markle rupanya beberapa kali mendapat serangan komentar yang kasar dari warganet.

Untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali, pihak Kerajaan Inggris pun mengambil langkah.

Dikutip dari laman mashable.com, Kerajaan Inggris memperkenalkan serangkaian aturan media sosial untuk menciptakan 'lingkungan yang aman.'

Di bawah peraturan yang baru, pengguna media sosial yang mengirimkan komentar kasar akan diblokir atau dilaporkan ke polisi.

Kemudian, komentar yang melanggar peraturan ini akan disembunyikan atau dihapus.

Langkah ini diambil setelah adanya sejumlah laporan staf kerajaan yang dibanjiri dengan komentar kasar yang ditujukan kepada Meghan Markle dan Kate Middleton.

Peraturan media sosial yang dikeluarkan oleh Kerajaan Inggris. (tangkapan layar dari laman www.royal.uk via mashable.com)

Peraturan media sosial yang dibuat Kerajaan Inggris ini akan diberlakukan di semua kanal yang dijalankan oleh Keluarga Kerajaan Inggris (Royal Family), Kensington Palace, dan Clarence House.

Dalam peraturan terbaru tersebut, komentar yang dikirimkan tidak boleh 'menonjolkan diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, kebangsaan, kecacatan, orientasi seksual, maupun usia.'

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini