TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Seorang pria di Singapura mengancam pacarnya dengan menggunakan pisau akibat menolak melakukan hubungan suami istri.
Ia pun mengaku bersalah atas dakwaan melakukan penyerangan, intimidasi, dan pelecehan seksual terhadap mantan pacarnya.
Dalam fakta persidangan dikutip Straits Times Kamis (7/3/2019), pasangan yang tak disebutkan identitasnya itu berpacaran selama empat tahun sebelum putus pada 18 April lalu.
Enam hari kemudian, pria itu masuk ke rumah si mantan pacar menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya diberikan dan menunggunya di kamar tidur.
Baca: Lowongan Pekerjaan Sebagai Algojo Hukuman Mati yang Diumumkan Pemerintah Sri Lanka Banyak Peminat
Pria yang mempunyai usaha jasa pekerja lepas itu langsung menampar mantan pacarnya ketika dia pulang sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat.
Setelah itu dengan kasar dia menariknya ke bawah dan memaksanya untuk masuk ke mobil yang membuat perempuan itu terjatuh dan terluka di lutut.
"Kepada korban, pelaku bertanya apakah mereka harus pergi ke dokter, atau pelaku mengajaknya pulang dan berhubungan seks," ungkap Wakil Jaksa Penuntut Daryl Wong.
Baca: Bocah 3 Tahun Asal Indonesia Dibunuh Suami Istri di Malaysia, Potongan Tubuhnya Ditemukan di Hutan
Si perempuan menolak untuk berhubungan badan maupun masuk ke dalam mobil, dan membuat pelaku mengeluarkan pisau lipat yang dibawanya.
Melihat pisau itu, perempuan tersebut setuju masuk ke mobil.
Mereka pergi membeli obat dan baru kembali ke rumah si perempuan pukul 02.40.
Sampai di rumah, pelaku sempat mendesak korban untuk telanjang yang kemudian ditolak, dan membuatnya untuk menaruh senjata di dadanya serta kembali mengancamnya.
Dia menelanjangi korban dan sempat merekam sebelum meninggalkan rumahya keesokan harinya.
Pada 26 April, pelaku meminta korban untuk meneleponnya.
Baca: Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Sungai Dusun Jarakan Kediri
Dia mengancam bakal mengirim video itu ke ayah korban jika tak menurut.
Setelah itu, pelaku keesokan harinya pergi ke rumah korban dengan pertengkaran meledak di antara keduanya.
Pertengkaran mereka menjadi perhatian tetangga dengan salah satunya menghubungi polisi yang datang dan segera menangkap pria tersebut.
Sidang vonis pria itu bakal diberikan pada 27 Maret mendatang, dia terancam mendekam di penjara antara satu hingga dua tahun.
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menolak Diajak Berhubungan Seks, Seorang Perempuan Diancam Mantan Pacar Pakai Pisau