TRIBUNNEWS.COM - Pada pertengahan bulan Februari lalu, publik dihebohkan dengan kabar Siti Aisyah yang diduga membunuh Kim Jong Nam. di Malaysia.
Siti Aisyah diduga membunuh Kim Jong Nam yang meninggal di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia pada 13 Februari 2017.
Namun pada akhirnya, Siti Aisyah tidak terbukti ikut andil dalam pembunuhan Kim Jong Nam dan mendapat sambutan dari Presiden Jokowi saat kembali ke Tanah Air.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Kim Jong Nam dibunuh dengan mengoleskan zat beracun yang bernama VX Nerve Agent ke wajahnya sebelum naik pesawat menuju Macau di bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Siti Aisyah diduga terlibat sebagai agen mata-mata dalam pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un itu.
Dikutip dari artikel terbitan New Strait Times pada Januari 2018, Siti Aisyah yang diadili dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam atau Kim Chol disebut dibayar RM 400 (sekitar 1,3 juta Rupiah) oleh seorang pria Jepang.
Pria Jepang tersebut menemui Aisyah dan menyuruhnya melakukan sebuah tindakan sebagai bagian dari program acara lelucon Jepang.
Asisten Inspektur Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, bersaksi bahwa Aisyah didekati oleh seorang sopir taksi bernama Kamaruddin Masiod.