Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS. COM, TOKYO - Seorang pria Amerika berusia 32 tahun tiba-tiba menusuk istrinya Kyoko Wilson (31) saat memasuki Pengadilan Negeri Tokyo Jepang, Rabu (20/3/2019).
"Pria itu lari ke arah Taman Hibiya dikejar satpam pengadilan dan akhirnya dibekuk polisi sekitar 20 menit kemudian dengan ditemukan tiga pisau dapur serta cairan seperti bensin di dalam bol plastik yang dibawanya," ungkap sumber Tribunnews.com, Rabu (20/3/2019) malam.
Kyoko berencana minta nasihat (mediasi) di pengadilan mengenai perceraian dengan suaminya yang dianggap tidak stabil psikologisnya saat ini dan harus mengasuh satu anaknya pula.
Kasus pembunuhan terkait perceraian di dalam Pengadilan Negeri Tokyo pertama kali tercatat dalam sejarah Jepang.
Bahkan akhirnya Kyoko meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit setelah penusukan di pengadilan tersebut.
Saksi mata melihat tidak ada kata-kata apa pun dikeluarkan sang suami, yang langsung menusuk istrinya ke bagian jantung dan kepalanya, setelah memasuki pintu masuk gedung pengadilan tersebut.
Darah istri yang masih melekat di badan sang suami pun beserta pisau yang dibawanya berceceran sampai ke Taman Hibiya.
Polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut dan langsung menangkap tersangka kemudian mamasukkannya ke tahanan kepolisian di Kasumigaseki Tokyo.