"Ada bukti terdapat pengeluaran dari kartu kredit terdakwa untuk membeli Chanel, toko barang mewah di Honolulu, Hawaii," terang Tommy.
Kemudian Najib disebut menggunakan dana itu untuk membayar renovasi rumah di kawasan Jalan Langgak Duta Kuala Lumpur serta Pekan.
Baca: Terjerat Kasus 1MDB, Gelar Bangsawan Najib Razak dan Istrinya Dicabut
Baca: Najib Razak Dituduh Lakukan 6 Kasus Pelanggaran Kepercayaan
Selain itu, mantan PM berusia 65 tahun tersebut didakwa mengeluarkan cek untuk membayar kepada sejumlah anggota koalisi Barisan Nasional.
Secara khusus, Tommy mengatakan Najib total mengeluarkan 15 cek dari rekening bank pribadinya dengan nilai transaksi mencapai 10.776.514 ringgit, atau Rp 37,5 miliar.
Tommy menjelaskan Najib telah memposisikan dirinya untuk menerima 42 juta ringgit itu sebagai gratifikasi dengan bertindak sebagai penasihat.
Total, PM yang berkuasa selama 2009 sampai 2018 itu mendapat 42 dakwaan yang jika terbukti bersalah, membuatnya terancam dipenjara lebih dari 100 tahun.
Baca: Siapa Rosmah Mansor, istri Najib Razak pemilik tas tangan dan perhiasan mewah senilai ratusan miliar
Baca: Kembali Terjerat Kasus 1MDB, Najib Razak Hadapi Total 38 Tuduhan
Skandal yang membuat negara seperti AS hingga Singapura ikut menyelidiki tersebut membuat Najib terjungkal dalam pemilu Mei 2018.
Dia kalah dari guru politiknya Mahathir Mohamad yang memutuskan turun gunung dan memerintahkan agar kasus 1MDB kembali diungkap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Istri Najib Razak Ditangkap KPK Malaysia.