TRIBUNNEWS.COM - Kerajaan Inggris menyambut lahirnya anggota baru, anak pertama Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Putra Pangeran Harry dan Meghan Markle lahir pada Senin (6/5/2019) pukul 05:26 pagi waktu setempat.
Dua hari pasca kelahiran anak mereka, Pangeran Harry dan Meghan Markle telah mengumumkan nama sang bayi lewat akun Instagram resmi @sussexroyal pada Rabu (8/5/2019) kemarin.
Yakni, Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Pengumuman nama Baby Sussex tersebut dicantumkan dalam unggahan foto di mana Ratu Elizabeth II melihat cicitnya yang sedang digendong Meghan Markle.
Tampak pula Pangeran Harry, Pangeran Philip, dan ibunda Meghan Markle, Doria Ragland.
Seperti anggota kerajaan lainnya, termasuk para sepupunya, nama putra pertama Pangeran Harry memiliki makna khusus.
Namun, nama tersebut tidak memiliki referensi sebanyak nama anggota kerajaan lainnya.
Mengutip laman This is Insider, nama anak Pangeran Harry, Archie merupakan nama bayi Skotlandia yang berarti 'sejati dan berani' (genuine and bold).
Sementara Harrison berarti 'son of Harry', anaknya Pangeran Harry.