TRIBUNNEWS.COM - Selain kelahiran putra pertama yang dinamai Archie Harrison Mountbatten-Windsor, Pangeran Harry dan Meghan Markle mendapat kejutan lagi bulan ini.
Ratu Elizabeth II menghadiahkan rumah baru kepada pasangan yang menikah pada 19 Mei 2018 di Windsor Castle tersebut.
Dikutip TribunPalu.com dari laman Travel and Leisure, hal ini dilakukan Ratu Elizabeth II meski Duke dan Duchess of Sussex sudah pindah ke Frogmore Cottage.
Rumah yang diberikan Ratu Elizabeth II kepada Pangeran Harry dan Meghan Markle berada di dalam Buckingham Palace.
Berdasarkan laporan Daily Mail, rumah baru ini akan menjadi tempat tinggal Pangeran Harry, Meghan Markle, dan putra mereka, Archie setiap kali singgah di London.
Menurut sebuah sumber yang berbicara kepada Daily Mail, pemberian rumah ini merupakan prosedur standar bagi anggota kerajaan yang tinggal di luar ibu kota negara Inggris.
Para anggota keluarga Kerajaan Inggris yang tinggal di luar ibu kota diberikan tempat tinggal ketika berada di London.
Contohnya, Pangeran Andrew dan Pangeran Edward juga memiliki akomodasi di dalam Buckingham Palace karena mereka tinggal di luar ibu kota, seperti Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Kediaman permanen Pangeran Harry dan istrinya hanya berjarak 30 mil atau sekitar 48,2 kilometer dari London.
Namun, jarak yang terbilang tidak terlalu jauh tersebut bisa merepotkan anggota keluarga kerajaan Inggris yang harus sering berkunjung ke London untuk menghadiri berbagai acara maupun pertemuan.