News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menipu 3 Wanita, Bos Yakuza Jepang Diharuskan Bayar Ganti Rugi 6 Juta Yen

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markas Besar Kepolisian Jepang di Kasumigaseki Tokyo Jepang

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengadilan Mito memutuskan bos kelompok yakuza Sumiyoshikay diharuskan membayar 6.050.000 yen kepada 3 perempuan korban penipuan yang tinggal di Perfektur Ibaraki, Kamis (23/5/2019).

"Terbukti tersangka menggerakkan anak buahnya untuk menipu para wanita tersebut," ungkap ketua hakim Hideko Maeda, Kamis (23/5/2019).

Anggota kelompok penipu menggunakan gangster yakuza Sumiyoshikai untuk mengumpulkan anggota kelompok penipuan.

Penipuan digunakan untuk mengumpulkan dana dengan menggunakan kekuatan geng.

Di sisi lain, kasus salah satu penggugat--yang telah mencari kompensasi karena telah mengalami upaya penipuan--dibatalkan.

Baca: Said Minta Maaf kepada Polri, Mengaku Khilaf Ikut Sebarkan Berita Hoax Ada Anggota Brimob dari Cina

Penipuan sesuai KUHP tentang kasus penipuan khusus, geng yang telah direvisi untuk memfasilitasi pengejaran tanggung jawab utama organisasi.

"Ini adalah keputusan pertama yang menerapkan Undang-undang Penanggulangan dan memerintahkan kompensasi ke puncak organisasi yakuza," tambahnya.

Baca: Ungguh Foto Kenakan Daster Saat Temani Sang Putri Tidur, Ayu Ting Ting: Enak Bangat, Nak

Pengacara terdakwa mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk mengajukan banding atau tidak.

"Kami ingin mempertimbangkan apakah akan naik banding atau tidak," kata dia.

Info lengkap yakuza dapat di baca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini