TRIBUNNEWS.COM - Member iKON, Kim Hanbin alias B.I, dituduh membeli narkoba jenis LSD (Lysergic acid diethylamide) pada 2016 silam.
Tuduhan itu ditujukan padanya berdasarkan percakapan Kakao Talk antara B.I iKON dengan seseorang berinisial A yang diduga penjual narkotika.
Berikut ini isi percakapan Kakao Talk yang diduga B.I iKON dan seorang wanita, dikutip dari Soompi, Rabu (12/6/2019):
"Saya ingin menggunakan LSD. Apakah itu kuat?" tulis BI
"L (LSD) adalah narkoba paling top di Korea," jawab A.
"Bukan. Bukan itu. haha. Efek dari obatnya," kata BI
"Itu yang aku maksud, efeknya juga sangat kuat," ujar A
"Bisakan aku membelinya sebanyak yang aku inginkan?" tanya BI.
"Ya," jawab singkat A.
Baca tanpa iklan