Mereka dibawa ke polisi karena melanggar kemanan dan ketertiban.
Namun, mereka bertiga akhirnya dibebaskan pada malam itu juga.
Lima hari kemudian, Tavasum dan kerabatnya datang ke kantor polisi Etah, bagian Uttar Pradesh India, Selasa (2/7/2019).
Tavasum mengatakan, pada malam terjadinya percekcokan antara suami dan kedua orang pria itu, ia diserang oleh enam pria.
"Tersangka dan korban merupakan kerabat dekat," kata juru bicara kepolisian Etah.
Berdasarkan keterangan polisi, keluarga korban telah membawa laporan medis janin dari rumah sakit swasta di Agra.
"Kami akan melakukan autopsi janin untuk memastikan klaim korban. Setelah itu, kami akan menangkap tersangka," imbuh polisi.
Tavasum mengaku, keenam pria itu berulang kali menendang perutnya.
Tindakan tersebut membuatnya keguguran.
Tavasum juga membawa janinnya yang keguguran ke kantor polisi sebagai bukti tindakan brutal yang dilakukan enam pria itu.
Kejadian Serupa
Kekerasan terhadap wanita hamil juga pernah terjadi di Indonesia.
Dilansir Kompas.com, wanita hamil berinisial MR (16) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh IR (20) yang merupakan suami sirihnya sendiri di Kawasan Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.
"Korban ini istrinya sendiri sedang hamil sembilan bulan. Dia dikeroyok pada Selasa (13/3/2018) malam di muka umum," ucap Kapolsek Jarinegara Kompol Supadi dalam keterangannya, Rabu (21/3/2018), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.