News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerangka Tentara Jepang yang Ditemukan di Papua Harus Dikremasi Dulu Sebelum Dibawa ke Negeri Sakura

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tengkorak dan tulang tentara Japang yang di kumpulkan dari dalam Gua Binsari bekas penyimpanan logistik dan persenjataan pada Perang Dunia ke II, Biak, Papua, Selasa (20/8/2013). Gua yang penah di bom tentara sekutu dan menewaskan sekitar tiga ribu tentara, sekitar 850 kerangka setelah di keremasi di Jepang. Warta Kota/Henry Lopulalan

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengambilan kerangka tentara Jepang dari daerah Papua Indonesia sebelum dibawa pulang ke Jepang harus dikremasi khusus terlebih dulu sesuai adat budaya Jepang, kemudian disterilkan baru kemudian dibawa ke Negeri Sakura.

"Kerangka tentara Jepang yang ditemukan sebelum dibawa kembali ke Jepang memang benar harus dikremasi terlebih dulu oleh pemerintah Jepang sesuai adat Jepang," ungkap sumber Tribunnews.com yang enggan diungkap identitasnya, Jumat (5/7/2019).

Sesuai kesepakatan bersama, sebelum repatriasi, kerangka tentara Jepang yang diserahkan oleh Tim
Teknis Gabungan memang harus dikremasi oleh Pemerintah Jepang di lokasi yang ditentukan oleh para pihak.

"Tentunya dengan izin dari pemerintah lokal terkait, serta dengan mempertimbangkan lingkungan dan sejarah, norma-norma sosial, dan keuntungan perekonomian di lokasi tersebut," ujar sumber tersebut.

Baca: 13 Tahun Lalu Getaran Sesar Opak Picu Gempa Dahsyat di Bantul

Upaya pengangkatan kerangka tentara Jepang sesuai kerja sama antara Jepang dan Indonesia khususnya yang ada di daerah Papua telah ditandatangani kesepakatannya tanggal 25 Juni 2019 lalu.

Dalam pelaksanaan perjanjian tersebut, para pihak harus memperhatikan manfaat perekonomian dan manfaat sosial dari penduduk setempat, di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Republik Indonesia.

Tengkorak dan tulang tentara Japang yang di kumpulkan dari dalam Gua Binsari bekas penyimpanan logistik dan persenjataan pada Perang Dunia ke II, Biak, Papua, Selasa (20/8/2013). Gua yang penah di bom tentara sekutu dan menewaskan sekitar tiga ribu tentara, sekitar 850 kerangka setelah di keremasi di Jepang. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Proposal dari seluruh kegiatan yang akan diimplementasikan oleh Pemerintah Jepang harus dapat memberikan manfaat perekonomian dan manfaat di bidang sosial bagi penduduk setempat, serta harus diserahkan bersamaan dengan rencana kerja tahunan," ungkapnya.

Pemerintah Jepang akan menanggung seluruh biaya dalam mengimplementasikan perjanjian tersebut termasuk biaya Tim Teknis Gabungan, tergantung pada ketersediaan dana.

Jumlah anggota yang diperlukan dalam Tim Teknis Gabungan, termasuk penduduk setempat akan dibiayai oleh Pemerintah Jepang harus diputuskan oleh para pihak.

Baca: Fakta Kisah Jokowi di Majalah Arab Saudi, Pernah Nyaris Bangkrut hingga Gemari Musik Heavy Metal

"Artefak-artefak, misalnya benda-benda selain kerangka tentara Jepang dan kerangka non-tentara Jepang yang ditemukan selama kegiatan survei, ekskavasi atau pengumpulan harus diserahkan oleh Tim Teknis Gabungan kepada Pemerintah Republik Indonesia," ujar dia.

Kerangka non-tentara Jepang yang ditemukan selama kegiatan-kegiatan survei, ekskavasi atau pengumpulan lain berdasarkan pemahaman penduduk setempat, akan dikuburkan kembali di area pemakaman dan ditandai dengan pagar untuk makam yang harus disiapkan dan dipasang oleh Pemerintah Jepang pada area tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini