News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minta Maaf Kepada User, Twitter Mengaku Jual Data Kepada Pengiklan Tanpa Izin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minta Maaf Kepada User, Twitter Mengaku Jual Data Kepada Pengiklan Tanpa Izin

Jejaring sosial Twitter meminta maaf kepada pengguna dan mengatakan pada hari Selasa (7/8), mereka mungkin telah membagikan data pengguna dengan pengiklan tanpa izin pemilik akun.

"Anda menaruh kepercayaan kepada kami...dan di sini kami gagal. Kami mohon maaf ini telah terjadi, dan kami sekarang mengambil langkah-langkah untuk memastikan kami tidak akan membuat kesalahan seperti ini lagi," tulis Twitter.

Raksasa media sosial itu mengatakan mereka menemukan masalah "di mana pilihan pengaturan Anda mungkin tidak berfungsi sebagaimana dimaksud."

Twitter selanjutnya mengatakan, "data-data tertentu" dari pengguna telepon seluler, seperti kode negara, mungkin telah dibagikan kepada mitra periklanan sejak Mei 2018. Itu otomatis terjadi "bahkan meskipun Anda tidak memberi kami izin untuk melakukannya."

Berbagi data tanpa izin pengguna

Twitter juga mengatakan, sejak September 2018 aplikasi mungkin telah menampilkan iklan "berdasarkan kesimpulan" yang dibuat tentang perangkat pengguna, tanpa persetujuan mereka.

Sebuah pernyataan di situs web Twitter menerangkan, data-data yang dimaksud "tetap kelihatan di Twitter tetapi tidak mengandung kata sandi atau alamat email." Masalah tersebut kemudian "telah diperbaiki pada 5 Agustus".

Twitter mengatakan sedang melakukan penyelidikan terhadap siapa saja pemilik akun yang mungkin terkena dampak.

Twitter adalah salah satu perusahaan jejaring sosial yangh memperbarui ketentuan pelayanan Mei 2018 untuk memenuhi aturan perlindungan data Uni Eropa yang ketat.

Penjualan data-data pengguna kepada pengiklan adalah model bisnis dan kekuatan perusahaan jejaring sosial. Namun perusahaan-perusahaan jejaring sosial belakangan menuai kritik dari berbagai pihak dan banyak negara yang sekarang menerapkan aturan perlindungan data yang ketat.

hp/na (rtr, dpa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini